BONTANG – Kecanduan video porno, anak kiai cabuli santriwati di Bontang, Kalimantan Timur. Tak hanya seorang, korban yang dicabuli terdapat dua santriwati.
Terduga pelaku adalah anak pimpinan pondok pesantren di daerah Bontang, Kalimantan Timur, berinisial RM (18). Dia nekat mencabuli dua santriawati, pada Juni 2022, karena terpengaruh menonton video porno.
Saat hasrat birahi sudah merongrong usai nonton video porno, RM nekat masuk ke asrama putri dan melakukan perbuatan senonoh tersebut.
Pelaku akhirnya menyerakan diri ke Polres Bontang pada Jumat 7 Oktober 2022 malam. RM langsung ditetapakan tersangka oleh pihak Polres Bontang.
Atas perbuatannya, RM dijerat dengan pasal berlapis dan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Editor : Taufik Budi Nurcahyanto
Artikel Terkait