Kemudian ayah korban inisial H langsung menemui sahabat dekat DRH berinisial A. Ternyata sekira pukul 01.30 WIB korban mengirimkan pesan WA (WhatsApp) bahwa dirinya berangkat meninggalkan rumah dengan seorang laki-laki berinsial WN. Menurut A merupakan pacar dari korban.
Mendengar hal tersebut, orangtua korban tidak terima dan melaporkan kejadian ke Polsek Buay Bahuga. Selanjutnya, polisi melakukan penelusuran hingga berhasil mengamankan pasangan kekasih itu di sebuah rumah kontrakan.
Editor : Taufik Budi Nurcahyanto
Artikel Terkait