JAKARTA – Wanita cantik ngaku diperkosa mantan Kapolsek Pinang Iptu M Tapril di salah satu hotel pada 18 Oktober 2022. Perempuan itu berinisial RD (31) yang menyampaikan pemerkosaan berawal dari ajakan makan oleh pelaku.
RD menceritakan kronologi hingga dia diperkosa di sebuah kamar hotel. Bermula ketika RD hendak melaporkan dugaan kasus penganiayaan dan pengancaman ke Polsek Pinang pada 11 Juli 2022.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan mengatakan, dalam kasus tersebut pihaknya masih mendalami dalam perbuatan yang dilakukan oleh Iptu Tapril telah merugikan perempuan RD.
Dan dari hasil pemeriksaan sementara keduanya melakukan hubungan badan atas dasar suka sama suka.
"Hasil temuan pemeriksaan kita sementara, hubungan yang mereka lakukan didasarkan adanya suka sama suka," kata Zulpan.
Editor : Enih Nurhaeni
Artikel Terkait