get app
inews
Aa Read Next : Kisah Duo Sahabat! Bersama Beli Sabu Kini Bareng di Penjara

Empat Wanita Cantik Pengedar Ekstasi, Tak Sadar Lama Dipantau Polisi

Minggu, 28 Mei 2023 | 07:59 WIB
header img
Empat Wanita Cantik Pengedar Ekstasi, Tak Sadar Lama Dipantau Polisi (Dok Polres Sintang)

SINTANG, iNewsDemak.id - Empat wanita cantik pengedar ekstasi di Sintang, Kalimantan Barat. Mereka adalah  YYN, RY, NWA, dan AN yang ditangkap dengan total barang bukti 102 butir pil ekstasi.

"Pengungkapan ini berdasarkan informasi masyarakat," kata Kapolres Sintang AKBP Tommy Ferdian dalam keterangan pers, Jumat (26/5/2023). 

Penangkapan empat wanita cantik pengedar ekstasi dilakukan di dua tempat berbeda pada 30 April 2023. Mereka diangkap, setelah polisi mendapat informasi ada tiga orang membawa ekstasi dari Pontianak menuju Sintang.

Lokasi pertama di sebuah rumah di Jalan Oevang Oeray, Gang Silkar, Desa Baning Kita, Kecamatan Sintang. Dari rumah tersebut, polisi meringkus YYN, RY, dan NWA sekitar pukul 19.00 WIB dengan barang bukti 16,3 gram ekstasi.

Editor : Taufik Budi Nurcahyanto

Follow Berita iNews Demak di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut