Kasus penemuan mayat tanpa identitas di Pantai Ngrawe akhirnya terungkap. Mayat tersebut merupakan korban pembunuhan oleh ERW dan AA. Mereka diamankan setelah polisi berhasil mengungkap identitas korban dari hasil autopsi.
Kapolres Gunungkidul, AKBP Edy Bagus Sumantri, mengatakan, terungkapnya kasus tersebut bermula dari ciri-ciri yang ditemukan di tubuh korban. Usai ditelusuri, korban bernama RN (25) merupakan warga Purworejo, Jawa Tengah.
Kedua pelaku telah diamankan di Mapolres Gunungkidul untuk penyidikan lebih lanjut. Dan untuk keduanya akan dikenakan Pasal 340 dan 338 tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman hukuman mati.
Editor : Enih Nurhaeni
Artikel Terkait