Dia menambahkan, petugas juga mewawancarai pihak manajemen hotel. Salah satunya tentang apakah ada hari tertentu pelayan hotel menggunakan kebaya. Namun, pihak hotel memastikan pemeran wanita dalam video tersebut bukan pelayan hotel.
"Kami melakukan penyelidikan untuk mengumpulkan barang bukti dan keterangan saksi terkait video tersebut," ujarnya.
Dari penyelidikan itu tim gabungan Polrestabes Surabaya dan Polda Jawa Timur (Jatim) berhasil menangkap dua pemeran video porno kebaya merah. Polda Jatim telah menetapkan dua orang pemeran video kebaya merah, ACS dan AH sebagai tersangka.
ACS diketahui bekerja sebagai pengusaha event organizer (EO). Sedangkan AH, pemeran wanita berkebaya merah adalah warga Malang yang berprofesi sebagai model.
Editor : Enih Nurhaeni
Artikel Terkait