DEMAK, iNewsDemak.id – Bawaslu Demak petakan TPS khusus guna menjamin seluruh warga dapat menyalurkan hak suaranya pada Pemilu 2024. Hingga kini masih didata jumlah seluruh TPS khusus yang akan didirikan pada pesta demokrasi nanti.
Pemetaan TPS khusus pada Pemilu 2024 di antaranya pada panti sosial atau panti rehabilitasi sosial, pondok pesantren, rumah tahanan dan lembaga pemasyarakatan, daerah relokasi bencana atau lokasi pengungsian bencana, hingga panti rehabilitasi narkotika.
“Kami ingin mendapatkan informasi dari instansi terkait yang nantinya sebagai bahan kajian pemetaan TPS khusus,” ujar Ketua Bawaslu Demak, Khoirul Saleh, saat rapat koordinasi dengan stakeholder terkait di Aula Kantor Bawaslu Kabupaten Demak pada Kamis 24 November 2022.
Dia menyampaikan kegiatan tersebut merupakan bagian ikhtiar menjaga hak pilih di seluruh negeri pada Pemilu 2024. Melalui koordinasi itu akan mendapatkan data dan informasi, serta dijadikan bahan kajian dalam melakukan pemetaan TPS khusus.
Editor : Taufik Budi Nurcahyanto