Kronologi Polisi Bekuk Kurir Sabu 1 Kg dan 2000 Pil Ekstasi di Hotel

Miftachul Chusna
Kronologi Polisi Bekuk Kurir Sabu 1 Kg dan 2000 Pil Ekstasi di Hotel (Ilustrasi/Ist)

DENPASARKronologi polisi bekuk kurir sabu 1 Kg dan 2000 pil ekstasi di hotel Kuta Bali. Pelaku tak sadar, polisi mengawasi gerak-geriknya ketika beda di lobi hotel hingga langsung dibekuk.

Kurir narkoba itu berinisial AP (40) asal Banyuwangi Jawa Timur. Dia tak berkutik ditangkap polisi saat mengambil paket narkoba di sebuah hotel di Kuta, Bali . Dari tersangka, disita 1 Kg sabu dan 2000 butir pil ekstasi.

"Barang bukti sabu beratnya 998 gram neto dan ekstasi 744 gram neto," kata Kapolresta Denpasar Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas dalam konferensi pers, Senin (28/11/2022).

Pelaku ditangkap di lobi Hotel The Sun & Spa, Jalan Lebak Bene, Legian, Kuta, Jumat (25/11/2022) sekitar pukul 19.00 Wita. Pria asal Banyuwangi itu tidak sadar kalau sudah diintai polisi.

Editor : Taufik Budi Nurcahyanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network