DEMAK, iNewsDemak.id – Bawaslu Demak layangkan imbauan kepada KPU terkait penetapan dapil dan alokasi kursi DPRD serta pembentukan badan ad hoc. Fenomena ini berpotensi terjadinya pelanggaran maupun sengketa manakala tidak dibarengi profesionalitas yang kuat.
“Sedikit saja ada keberpihakan KPU bisa jadi masalah panjang,” tegas ketua Bawaslu Demak, Khoirul Saleh, Selasa (6/12/2022).
Sebagaimana diketahui, KPU Demak sekarang sedang dalam proses penetapan dapil dan alokasi kursi DPRD serta pembentukan Badan ad hoc (Panitia Pemilihan Kecamatan). Pada saat bersamaan juga tengah tahapan pendaftaran dan verifikasi partai politik serta tahapan pemutakhiran data pemilih Pemilu 2024.
Untuk itu, Bawaslu mengimbau KPU Demak dan ketua partai politik untuk mencermati dan memberikan masukan terhadap rancangan penyusunan daerah pemilihan dan alokasi kursi DPRD. Tujuannya agar meminimalisasi potensi pelanggaran atau sengketa proses Pemilu.
Editor : Taufik Budi Nurcahyanto