Begini Peran Wanita dalam Komplotan Perampok Menyamar Polisi di Grobogan

Rustaman Nusantara
Begini Peran Wanita dalam Komplotan Perampok Menyamar Polisi di Grobogan (Ilustrasi/Ist)

GROBOGAN, iNewsDemak.id – Detik-detik penggerebekan kawanan perampok menyamar polisi di kawasan Cilincing Jakarta Utara. Mereka diduga sebagai perampok yang beraksi di wilayah Grobogan Jawa Tengah dengan menyasar truk rokok.

Dari video amatir terlihat beberapa anggota Resmob Polres Grobogan tengah mendatangi sebuah rumah milik kawanan perampok perampok di kawasan Cilincing Jakarta Utara. Dari hasil penggerebekan, polisi mendapati keempat pelaku yang tengah istirahat di rumahnya.

Satu di antara empat pelaku adalah seorang wanita yang diduga sebagai penadah. Dia juga ikut dibekuk polisi, kemudian digelandang ke Mapolres Grobogan untuk dilakukan pemeriksaan.  Aksi penggerebekan ini sempat mengejutkan warga sekitar.

Salah satu pelaku menyamar menjadi seorang anggota polisi dengan mengenakan seragam lengkap untuk memuluskan aksi dan menakut-nakuti korban. Mereka ditangkap seusai merampok truk bermuatan rokok yang melintas di wilayah Grobogan. 

Aksi ini terungkap setelah korban yang merupakan sopir truk bermuatan rokok melapor ke Polres Grobogan. Peristiwa bermula ketika sopir truk bermuatan rokok ini hendak mengirim barang dari Sidoarjo Jawa Timur menuju Palembang Sumatera Selatan, melintasi jalur tengah, Grobogan.

“Korban yang tengah berhenti di SPBU Mayahan Grobogan tiba-tiba sebuah mobil Calya yang mengadang dan berhenti di depan truk. Dua pelaku satu di antaranya mengenakan seragam polisi turun dari mobil dan menghampiri korban,” kata Kapolres Grobogan AKBP Benny Setyowadi, Senin (12/12/2022).

Gunawan, perampok yang menyamar menjadi anggota Polri menghampiri dan menahan korban atas tuduhan rokok ilegal. Korban dibawa ke dalam mobil dan diborgol dan ditutup matanya oleh pelaku.

Pelaku kemudian membuang korban di wilayah Subang, Jawa Barat. Sementara semua barang yang dibawa korban dibawa kabur kawanan perampok tersebut. Setelah dilakukan pemeriksaan sebanyak 200 dus berisikan rokok tersebut adalah legal dan terdapat pita cukai di kotak rokok.

Perampok yang menjadi polisi gadungan ini mengaku sengaja mengenakan seragam Polri agar aksinya berjalan mulus dan tidak dicurigai oleh korban. Dengan berseragam polisi para korban akan merasa takut sehingga tidak akan menimbulkan perlawanan saat dirampok.

Dari hasil perampokan ini, korban mengalami kerugian mencapai Rp1,5 miliar. Atas kasus ini, para pelaku dijerat Pasal 365 dan 480 KUHP dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.


 

Editor : Enih Nurhaeni

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network