Gadis Muda Dipaksa Hubungan Intim Pacar, saat Rumah Sepi Putar Musik Keras

Indra Siregar
Gadis Muda Dipaksa Hubungan Intim Pacar, saat Rumah Sepi Putar Musik Keras (Foto: Ilustrasi/Freepik)

Kini, pelaku berikut barang bukti berupa pakaian korban telah diamankan di Mapolsek Seputih Surabaya guna penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.

Di hadapan petugas, pelaku mengaku selama ini ia menjalin kedekatan dengan korban (pacaran). Dengan segala bujuk rayuan pelaku, AT menyetubuhi korban sebanyak tiga kali, pertama saat Agustus dan kedua ketiga di bulan September.

"Semua dilakukan di rumahnya saat situasi sepi tidak ada orang,” ungkapnya.

Pelaku dijerat atas persetubuhan terhadap anak di bawah umur pasal 76 D Jo 81 UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Pemerintah pengganti UU No. 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak.

Editor : Taufik Budi Nurcahyanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network