Mama Muda Histeris Dikeroyok dan Dituding Pelakor, Penjara 5 Tahun Menanti 7 Mak-Mak

Taufik Syahrawi
Mama Muda Histeris Dikeroyok dan Dituding Pelakor, Penjara 5 Tahun Menanti 7 Mak-Mak (Ilustrasi/Ist)

BANGKALAN, iNewsDemak.idMama muda dituding pelakor dan dikeroyok di Bangkalan Madura. Sebanyak 7 mak-mak jadi tersangka dan diancam hukuman 5 tahun penjara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Aksi pengeroyokan itu terekam dalam video yang sempat viral di awal Januari 2023. Para tersangka yang masih satu keluarga tersebut yakni para ibu rumah tangga berinisial FF, JM, HL, DV, NN, DW, dan HL serta seorang laki-laki berinisial HNF. Delapan tersangka tersebut adalah warga Kamal, Bangkalan.

Polisi menetapkan delapan orang sebagai tersangka pengeroyokan terhadap seorang mama muda yang dituding pelakor di Bangkalan Madura, Selasa (17/1/2023). Tujuh di antaranya adalah mak-mak yang terbukti melakukan penganiayaan sementara satu orang lagi adalah pria.

Mereka sempat diperiksa sebagai saksi di mapolsek setempat, setelah korban pengeroyokan berinisial UK melaporkan perbuatan mereka ke polisi. Setelah pemeriksaan maraton beberapa hari, mereka pun ditetapkan sebagai tersangka.

Diketahui, kasus pengeroyokan terhadap UK perempuan berusia 28 tahun warga Desa Gili Timur, Kamal, Bangkalan terjadi pada awal Januari lalu. Bahkan video insiden tersebut sempat viral di media sosial.

Editor : Taufik Budi Nurcahyanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network