SEMARANG, iNewsDemak.id - Polda Jateng menggerebek tambang ilegal di Pati Jawa Tengah. Namun, informasi penggerebekan itu sempat bocor hingga petugas harus balik untuk kembali menyusun strategi yang lebih baik.
Kasubdit IV Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng AKBP Robert Sihombing, mengatakan, penggerebekan dilakukan pada 26 Januari 2023. Sejumlah polisi mendatangi lokasi tambang ilegal di Desa Sumbermulyo, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati.
“Sebenarnya saat perjalanan kami sudah terendus, jadi begitu kami sampai di Demak informan kami yang ada di sana menyampaikan, ‘Pak balik kanan dulu karena ini kayanya tidak ada kegiatan (penambangan)’. Jadi semua kegiatan pada saat itu tidak ada, kami balik kanan,” kata Sihombing di Markas Ditreskrimsus Polda Jawa Tengah, Rabu (8/2/2023).
Dia menyampaikan, polisi batal menuju lokasi tambang ilegal dan memutuskan kembali untuk persiapan lebih matang. Termasuk memahami pola kerja penambang legal yang bergerak sembunyi-sembunyi untuk menghindarai pantauan polisi.
“Kami tidak sampai TKP (lokasi penambangan). Kami sampai di demak balik kanan. Kami ke mako, kami nyiapin lagi yang benar. Mempersiapkan semua baru 3-4 hari kemudian kami informasinya dapat lagi, kami baru jalan,” terangnya.
“Jadi sebenarnya yang permainan-permainan seperti ini kucing-kucingan mereka,” lanjut dia.
Editor : Taufik Budi Nurcahyanto
Artikel Terkait