Keterangan korban, pada 25 Maret 2023, dia berangkat dari rumahnya menuju warung tersangka. Biasanya di sana membantu istri tersangka untuk melayani pembeli di warung. Setelah capek bekerja, dia istirahat di kamar yang memang sudah ada disediakan untuknya.
Saat tertidur, korban kaget mendapati pelaku sudah di sampingnya. Pelaku langsung meminta korban untuk berhubungan intim. Korban meronta dan menolak keinginan tersangka. Namun, karena tidak berdaya, pelaku pun memperkosa korban.
Usai melakukan aksi bejatnya, pelaku mengancam agar tidak menceritakan kepada siapa saja. Tidak terima atas perbuatan tersangka, ibu muda yang telah dikaruniai anak berusia 2 tahun ini melaporkan kejadian itu ke suaminya. Mereka akhirnya membuat laporan polisi.
"Tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Tapung Hilir untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya.
Editor : Taufik Budi Nurcahyanto
Artikel Terkait