BANGKA TENGAH, iNewsDemak.id – Guru ngaji bejat ditangkap polisi di Kecamatan Sungaiselan Kabupaten Bangka Tengah. Pelaku cabuli 8 santriwati dengan berdalih setor hafalan Alquran. Dalam situasi ini pelaku melancarkan aksi bejatnya.
Oknum guru ngaji itu berinisial Z. Dia hanya bisa pasrah diringkus polisi setelah perbuatan bejatnya terbongkar. Dia ditangkap setelah korban melaporkan pelaku ke polisi. Dalam pengakuannya, pelaku mencabuli 8 santriwati yang masih berusia 12-13 tahun.
"Korban di laporkan pada Minggu (9/4/2023), setelah pada hari Jumat (8/4/2023) lalu aksi pelaku terbongkar. Setelah salah satu orang tua korban melaporkan aksi pelaku kepada Kepala Desa,” kata Kapolres Bangka Tengah, AKBP Dwi Budi Murtiono, Senin (10/4/2023).
Sementara, kepala desa langsung berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas berinisiatif mengamankan pelaku. Tujuannya agar dapat meredam situasi serta menghindari hal yang tidak diinginkan dari para keluarga korban dan masyarakat.
"Dari hasil pemeriksaan pelaku Z diketahui telah melakukan aksinya kepada delapan orang muridnya. Korban seluruhnya perempuan dan rata-rata masih berusia 12-13 tahun," tutur dia.
Editor : Taufik Budi Nurcahyanto
Artikel Terkait