MOJOKERTO, iNewsDemak.id – Wanita hamil delapan bulan ditawarkan untuk layanan seks bertiga atau threesome di sebuah hotel di Jalan Empu Nala, Kota Mojokerto. Tersangka menggunakan modus menawarkan prostitusi online threesome lewat media sosial dengan Rp1,5 juta.
Tersangka adalah seorang pria baru lulus SMA warga Kabupaten Nganjuk, DA (20). Dia ditangkap petugas Satreskrim Polresta Mojokerto karena menawarkan prostitusi online threesome. Ironisnya wanita yang ditawarkan dalam kondisi hamil delapan bulan.
DA ditangkap petugas Satreskrim Polresta Mojokerto karena menyediakan prostitusi online threesome di sebuah hotel di Jalan Empu Nala, Kota Mojokerto.
Tersangka digerebek polisi saat melakukan prostitusi online threesome bersama seorang perempuan yang sedang hamil delapan bulan. Adapun satu orang lainnya adalah pria asal Kota Surabaya.
Editor : Taufik Budi Nurcahyanto
Artikel Terkait