Penyelesaian perkara tersebut dilakukan di Balai Desa Tambaksari Kecamatan Kuwarasan, dengan menghadirkan korban dan pelaku yang didampingi orang tua masing-masing. Ada pula kades masing-masing pihak, Koramil Kuwarasan dan Koramil Buayan, serta Forkopimcam Kuwarasan dan Buayan.
"Persoalan tersebut telah diselesaikan oleh Polsek Kuwarasan melalui RJ atau kekeluargaan. Kedua belah pihak sudah saling berdamai. Selanjutnya korban telah dilakukan pengobatan," jelas AKP Heru.
Pertimbangan penyelesaian melalui jalur RJ, karena korban menderita luka ringan, dan keduanya ternyata masih saudara. Selain itu, keluarga pelaku siap membantu pengobatan korban pemukulan.
Kapolsek Kuwarasan AKP Sujatno saat dikonfirmasi mengungkapkan, kedua belah pihak sudah saling memaafkan dan masalah tersebut selesai.
"Yang ramai itu di medsos sama di grup WA saja. Karena kejadian sudah diselesaikan secara kekeluargaan. Mohon kepada para warganet untuk tidak mengunggah lagi video yang sempat viral tersebut," lugas AKP Sujatno.