Sleman Berlakukan Lima Hari Sekolah, Bupati Pastikan Bukan Full Day School

Erfan Erlin
Sleman Berlakukan Lima Hari Sekolah, Bupati Pastikan Bukan Full Day School (Foto: Dok Okezone)

21 Persen Belum Siap

Pengaturan jam kerja bagi ASN di satuan pendidikan, setidaknya memenuhi beban kerja 37,5 jam per minggu. Ketentuannya pada hari Senin sampai Kamis pukul 07.00–15.00 WIB dan hari Jumat pukul 07.00–14.00 WIB dengan waktu istirahat satu jam.

“Penerapan di satuan pendidikan di bawah kewenangan Kementerian Agama diatur oleh Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sleman,” katanya.

Pada bulan pertama tahun pelajaran 2023/2024, jadwal pelajaran lima hari sekolah disusun khusus untuk kegiatan intrakurikuler, sebagai penyesuaian awal. Kegiatan kokurikuler dan ekstrakurikuler dapat dilaksanakan pada bulan kedua dan setelahnya. 

Kustini mengatakan, hasil kajian dari Dewan Pendidikan ada beberapa pihak yang belum siap melaksanakan lima hari sekolah. Dari 923 responden peserta didik, 196 responden atau 21 persen menyatakan belum siap.  

“Lima hari sekolah bukanlah full day school. Jam belajar intrakurikuler per minggu sesuai kurikulum di setiap tingkat pendidikan tidak akan lebih dari pukul 14.00 WIB,” katanya. 

 

Editor : Taufik Budi Nurcahyanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network