Kesal Istri Main HP
Di hadapan polisi, pelaku bernama Bahrawi (35) mengakui perbuatannya. Dia berdalih tega mencabuli anak tirinya karena kesal melihat istrinya terus main handphone saat dia ingin berhubungan intim, sehingga sang anak menjadi pelampiasan.
"Saya kepingin (berbuat intim), tapi istri saya main HP terus. Saya sebenarnya tak ingin mencabuli anak saya," katanya.
Kapolsek Kalisat AKP Istono membenarkan peristiwa tersebut. Saat ini, pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Atas ulahnya pelaku dijerat dengan Undang-Undang Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
Editor : Taufik Budi Nurcahyanto
Artikel Terkait