CIREBON, iNewsDemak.id – Istri sembunyikan sabu dalam alat kelamin untuk suami di penjara. Namun, tindakan terlarang itu berhasil digagalkan oleh petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cirebon Jawa Barat.
Perempuan itu berinisial SR asal Bogor. Dia ditangkap petugas karena berupaya menyelundupkan sabu dan obat terlarang yang disembunyikan di alat vital. Rencananya, sabu dan obat terlarang tersebut diberikan untuk suaminya, narapidana kasus narkoba yang mendekam di Lapas Cirebon.
Sebelum masuk ke lapas dan bertemu suaminya, perempuan itu menjalani pemeriksaan body scanner, Kamis (6/7/2023). Dari pemeriksaan itu diketahui, tersangka SR menyembunyikan sabu dan 150 butir obat terlarang di dalam alat kelaminya agar tidak ketahuan petugas.
Namun, dengan kesigapan petugas dan alat penunjang pemeriksaan, akhirnya aksi tersangka untuk menyelundupkan barang haram ke dalam lapas, terbongkar.
"Dua petugas kami menggagalkan penyelundupan sabu dan obat terlarang ke dalam Lapas. Yang diduga, akan dikirim ke salah seorang penghuni lapas," kata Kepala Lapas Kelas I Kota Cirebon Kadiyono di Cirebon, Jumat (7/7/2023).
Editor : Taufik Budi Nurcahyanto
Artikel Terkait