KEEROM, iNewsDemak.id – Ayah perkosa anak tiri terjadi di Distrik Arso Timur, Kabupaten Keerom, Papua. Ayah paksa anak tiri hubungan intim hingga 4 kali karena tak suka gadis itu memiliki pacar.
Terduga pelaku adalah pria berinisial DK (36). Pelaku DK pun langsung diringkus atas laporan Polisi Nomor : LP/B/132/VII/2023/SPKT/Polres Keerom/Polda Papua, tanggal 12 Juli 2023 dan Surat Perintah Penangkapan Nomor :SP.KAP/63/VII/2023/Reskrim.
Kasat Reserse Kriminal Polres Keerom AKP Zakaruddin membenarkan penangkapan D. Aksi pemerkosaan itu dilakukan dua kali rumah teman pelaku dan dua kali di kamar barak devisi IV kebun II PT TSP.
"Terduga pelaku melakukan hal tersebut di kampungnya sebanyak dua kali di Kabupaten Maluku Barat Daya di rumah teman pelaku. Selanjutya dilakukan di kamar barak devisi IV kebun II PT TSP sebanyak dua kali,” ucap Zakaruddin, dilansir dari portal resmi Polda Papua, Rabu (19/6/2023).
Kepada polisi, pelaku mengaku memperkosa lantaran tak suka anaknya pacar. Pelaku mengancam dengan memahari korban dan mengajak berhubungan badan.
“Karena pelaku tidak suka melihat anak tirinya tersebut berhubungan/pacaran dengan lelaki lain. Dengan alasan itu pelaku mengancam anaknya dengan cara memarahi korban selanjutnya mengajak untuk melakukan hubungan intim," ujarnya.
Editor : Taufik Budi Nurcahyanto
Artikel Terkait