KUPANG, iNewsDemak.id – Gadis belia diperkosa 10 orang di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT). Peristiwa nahas itu berawal saat korban cari kerja ke kota lalu diajak hubungan intim oleh pelaku.
Gadis belia itu adalah AL (15) asal Lurasik, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT). Dia menjadi korban pemerkosaan 10 orang saat datang ke Kota Kupang untuk mencari pekerjaan.
Informasi diperoleh, awalnya korban berinisal AL datang ke Kupang sejak Juni 2023. Selama merantau untuk mencari kerja, dia tinggal berpindah-pindah tempat bahkan sempat tidur di emperan toko Kelurahan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.
Di daerah inilah dia mengenal salah satu pelaku lalu diajak hubungan intim. Pelaku ini lalu mengajak temannya yang turut memperkosa korban di waktu dan tempat berbeda di sekitar Kelurahan Oesapa.
Kasus ini terungkap setelah korban ditemukan warga dalam kondisi memilukan. Kemudian kasus dugaan persetubuhan dan pencabulan anak di bawah umur ini dilaporkan Petrus Huki dengan korban AL ke Polsek Kelapa Lima tertanggal 2 Agustus 2023. Laporan tersebut teregister LP/B/162/VIII/2023/ Sektor Kelapa Lima.
Editor : Taufik Budi Nurcahyanto
Artikel Terkait