Iming-iming
Menurut Tatang, awalnya korban diiming-imingi bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART) di Surabaya oleh salah satu saudaranya.
"Awalnya korban bekerja di Surabaya, tapi tiba tiba menghilang, dan setelah lama menghilang ada kabar bawah korban dijual," tutur dia.
Atas kejadian tersebut, kata Tatang, keluarga melapor ke Polres Cianjur.
"Setelah kami mendapat kuasa dari keluarga korban, langsung melapor ke Polres Cianjur," kata kuasa hukum korban Fanpan Nugraha, Rabu (19/7/2023).
Nugraha menyatakan, mendorong kepolisian segera menangani kasus tersebut agar pelaku TPPO segera ditangkap dan korban dibebaskan.
"Kita percaya temen-temen di kepolisian bisa segara menangkap pelaku," ujar Fanpan Nugraha.
Editor : Taufik Budi Nurcahyanto
Artikel Terkait