JAKARTA, iNewsDemak.id – Pasangan kekasih pura-pura jadi polisi untuk memuluskan aksinya curi ponsel sopir taksi online. Pelaku menjual barang-barang curian itu untuk membeli narkoba.
Pasangan kekasih itu adalah SR (34) dan AR (21). Mereka ditangkap polisi di Tanjung Duren, Jakarta Barat pada Minggu (23/7/2023). Keduanya mencuri belasan handphone (HP) milik sopir taksi online.
"Uang hasil jual HP korban digunakan untuk membeli narkoba jenis sabu," kata Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama, Kompol Putra Pratama saat dikonfirmasi wartawan, Senin (24/7/2023).
Putra menerangkan, pelaku AR berperan sebagai orang yang memesan taksi online. Sementara kekasihnya, SR, berperan sebagai orang yang mengaku sebagai anggota polisi.
"Modus operandi yang digunakan kedua pelaku adalah awalnya mereka memesan taksi online melalui aplikasi dengan akun palsu. Mereka menggunakan alamat kantor polisi sebagai titik atau alamat penjemputan untuk meyakinkan korban bahwa pelaku adalah seorang anggota Polri," jelasnya.
Editor : Taufik Budi Nurcahyanto
Artikel Terkait