PEKANBARU, iNewsDemak.id – Pria ini curi celana dalam wanita dengan modus pura-pura cari kos di di Kota Pekanbaru, Provinsi Riau. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dia ditangkap polisi karena mencuri pakaian dalam wanita.
Aksi pelaku berinisial DD (36) itu teryata sudah dilakukan bertahun-tahun tepatnya sejak 2014. Pelaku mengambil pakaian dalam wanita dengan modus pura-pura mencari tempat kos.
“Pelaku tertangkap tangan saat mengambil pakaian dalam di rumah kos-kosan cewek,” kata Kanit Reskrim Polsek Tampan, AKP Aspikar, Minggu (8/10/2023).
Setelah diperiksa warga dan penjaga kos, kata dia, ditemukan pakaian dalam wanita yang dicuri pelaku. “Warga yang tidak terima kemudian menyerahkannya ke Polsek,” ucapnya.
Editor : Taufik Budi Nurcahyanto
Artikel Terkait