Pada masa Angkutan Nataru, terdapat 33 KA dengan keberangkatan awal dari Daop 4 Semarang dengan kapasitas berjumlah 17.402 tempat duduk per harinya. Sedangkan untuk KA melintas, terdapat 61 KA dengan kapasitas berjumlah 30.690 tempat duduk per harinya.
Tarif tiket kereta api komersial di masa Nataru, tetap mengacu pada ketentuan Tarif Batas Bawah (TBB) - Tarif Batas Atas (TBA). Yakni tiket untuk KA Public Service Obligation (PSO) tarifnya tetap sesuai dengan yang ditentukan pemerintah.
“KAI berkomitmen melayani pelanggan sebaik mungkin pada masa libur Natal dan Tahun Baru 2024 melalui perjalanan kereta api yang selamat, aman dan nyaman,” tutup Franoto.
Sementara untuk pengoperasian kereta api tambahan pada masa Angkutan Nataru ini, KAI akan menginfokan lebih lanjut. Untuk informasi lebih lanjut terkait penjualan tiket pada masa Angkutan Nataru, masyarakat dapat menghubungi Customer Service di stasiun atau Contact Center KAI melalui telepon di 121, WhatsApp 08111-2111-121, email cs@kai.id, atau media sosial KAI121.
Editor : Taufik Budi Nurcahyanto
Artikel Terkait