Atas kasus tersebut, Sugiat langsung menyampaikan permohonan maafnya kepada masyarakat. Menurut Sugiat, motor dengan nopol yang dia gunakan disediakan oleh komunitas scooter mania yang merasa senang dirinya sering menggunakan motor vespa bersama seluruh staf saat turun ke desa-desa.
"Saya berterima kasih sudah diingatkan. Ini bentuk kasih sayang kepada kami. Ini juga menjadi pembelajaran bagi seluruh masyarakat bahwa meski pejabat jika melakukan pelanggaran harus diberi sanksi tegas," katanya.
Kasatlantas Polres Jombang AKP Arifin, membenarkan sanksi tilang terhadap Pj Bupati Jombang tersebut. Sanksi diberikan karena pelat yang dipakai saat berdinas bukanlah pelat nomor polisi yang sebenarnya.
"Kami melakukan penilangan langsung di kediaman Pj Bupati Jombang dan beliau kooperatif," katanya.
Editor : Taufik Budi Nurcahyanto
Artikel Terkait