Suami Cekik Istri saat Akan Wudhu, Ternyata Ini Penyebabnya

Ira Widyanti
Suami Cekik Istri saat Akan Wudhu, Ternyata Ini Penyebabnya (Ilustrasi/MPI)

Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka gores dan kepala bagian belakang memar. Selanjutnya, korban melaporkan ke pihak kepolisian. 

Berbekal dari laporan tersebut, polisi langsung melakukan serangkaian penyelidikan sehingga berhasil menangkap pelaku. 

"Selain pelaku polisi juga mengamankan barang bukti obeng yang dipakai pelaku untuk menganiaya istrinya," ungkap Dailami. 

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Undang-Undang Kekerasan Dalam Rumah Tangga, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 44 ayat 1 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. 

 

Editor : Taufik Budi Nurcahyanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network