Selanjutnya polisi meminta pelaku menunjukkan lokasi menyembunyikan mayat korban. Pelaku yang tak bisa berkilah lantas menunjukkan lokasi korban dikuburkan.
“Berbekal pengakuan pelaku tersebut akhirnya anggota kembali menanyakan terkait hilangnya AS (47). Berdasarkan laporan keluarga pada tahun 2021 di Polres Wonogiri bahwasanya AS terakhir kali berpamitan dengan keluarganya adalah untuk menemui pelaku untuk menagih utang,” jelasnya.
“Akhirnya pelaku mengakui telah menghilangkan nyawa AS dan telah menguburkan jasadnya di ladang,” tambahnya.
Berdasarkan pengakuan pelaku tersebut, petugas Polres Wonogiri dibantu warga sekitar mengevakuasi sejumlah mayat yang dikubur pada sebidang kebun di Desa Semagar, Kecamatan Girimarto, Wonogiri. Mayat-mayat itu diduga korban pembunuhan berencana yang dilakukan SM alias Raja Tega dengan modus utang piutang
Editor : Taufik Budi Nurcahyanto
Artikel Terkait