Kecurigaan ini mendorong Novi untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu bungkus alat kontrasepsi (kondom) yang mencurigakan.
"Saat digeledah, petugas menemukan satu bungkus alat kontrasepsi yang dicurigai berisi obat terlarang. Selanjutnya, pengunjung MM dan barang yang dicurigai langsung diamankan," jelas Trian.
Ketika bungkus alat kontrasepsi tersebut dibuka, ditemukan 19 butir obat terlarang Calmet dan 62 butir Tramadol.
"Saat dibuka, di dalam alat kontrasepsi itu terdapat 19 butir obat terlarang Calmet dan 62 butir Tramadol," tambahnya.
Penggagalan upaya penyelundupan ini menjadi bukti kesigapan dan kejelian petugas Rutan Kebonwaru dalam menjalankan tugas mereka. Ini juga menunjukkan komitmen Rutan Kebonwaru dalam memerangi peredaran narkoba dan barang terlarang di dalam lingkungan fasilitas pemasyarakatan.
Editor : Enih Nurhaeni
Artikel Terkait