Satpol PP Gedor Kamar Kos, Gelandang 12 Remaja Diduga Kumpul Kebo

Rus Akbar
Satpol PP Gedor Kamar Kos, Gelandang 12 Remaja Diduga Kumpul Kebo (Ist)

PADANG, iNewsDemak.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang mengamankan 12 remaja saat menggelar razia dan pemeriksaan izin kos-kosan di Kecamatan Lubuk Begalung. Razia ini bertujuan untuk memastikan ketertiban umum dan menghindari kegiatan ilegal di lingkungan kos-kosan Kota Padang.

Kabid Tibun Satpol PP Padang, Rozaldia Rosman, mengungkapkan bahwa razia dilakukan untuk memverifikasi apakah kos-kosan di daerah tersebut memenuhi standar yang ditetapkan.

“Razia dilakukan untuk memeriksa apakah kos-kosan memenuhi standar tersebut atau bukan,” ujarnya pada Senin (1/7/2024).

Menurut Rozaldia, razia tersebut digelar setelah menerima laporan dari masyarakat mengenai penghuni kos-kosan di kawasan Gurun Laweh yang diduga tidak memiliki kartu identitas dan berpasang-pasangan.

"Usai mendapatkan laporan dari masyarakat, kami langsung melakukan pengawasan ke kos-kosan yang berada di kawasan Gurun Laweh Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung. Kami mendapati banyak penghuni kos-kosan yang tidak memiliki KTP dan rata-rata masih remaja serta ada yang berpasang-pasangan tinggal dalam satu kamar," kata Rozaldia.

Editor : Enih Nurhaeni

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network