CILEGON, iNewsDemak.id – Polisi berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 30 kilogram narkoba jenis sabu yang masuk ke Provinsi Banten melalui Pelabuhan Merak pada Jumat (12/7/2024). Narkotika tersebut rencananya akan didistribusikan di Kota Jakarta.
Kasatlantas Polres Cilegon, AKP Mulya Sugiharto, memimpin operasi ini setelah menerima laporan tentang kendaraan mencurigakan menuju pelabuhan. Narkoba tersebut disembunyikan dalam interior pintu kendaraan Toyota Innova berwarna hitam dengan pelat nomor B 2372 BYA.
"Ditemukan 30 bungkus plastik warna silver bergambar ikan arwana bertuliskan ZMY yang diduga berisi narkotika jenis sabu," ungkap Kapolres Cilegon, AKBP Kemas Indra Natanegara, Selasa (16/7/2024).
Mobil tersebut dilaporkan menuju dermaga eksekutif Pelabuhan Merak. Laporan awal mengidentifikasi bahwa kendaraan tersebut membawa narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Menindaklanjuti laporan tersebut, AKP Mulya Sugiharto segera melakukan pengejaran dan pemeriksaan terhadap kendaraan tersebut.
Setelah kendaraan dihentikan, polisi menemukan dua pemuda di dalamnya, HR (21) dan TR (32), masing-masing berasal dari Padang dan Batam. Pemeriksaan lebih lanjut menemukan 30 bungkus plastik berwarna silver bergambar ikan arwana dengan tulisan ZMY, yang berisi narkotika jenis sabu. Barang bukti tersebut disembunyikan di dalam interior pintu kendaraan.
"Puluhan kilogram sabu ini telah siap untuk diedarkan di Jakarta," kata Kemas.
Editor : Taufik Budi Nurcahyanto
Artikel Terkait