Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Awak KAI Jalani Tes Urine Jelang Posko Lebaran, Begini Hasilnya
Advertisement . Scroll to see content

Mahasiswa Tasawuf Dikerahkan ke Zona Merah Narkoba, Ini Kata BNNP Jateng

Rabu, 12 Maret 2025 | 12:31 WIB
  • author Taufik Budi
Mahasiswa Tasawuf Dikerahkan ke Zona Merah Narkoba, Ini Kata BNNP Jateng
Mahasiswa Tasawuf Dikerahkan ke Zona Merah Narkoba, Ini Kata BNNP Jateng (Ist)

SEMARANG, iNEWSDEMAK.ID – Mahasiswa Program Studi S1 Tasawuf dan Psikoterapi UIN Walisongo Semarang ke Kelurahan Purwoyoso, salah satu wilayah dengan tingkat kerawanan narkoba yang tinggi. Langkah ini merupakan bagian dari program Praktik Pengalaman Lapangan (PPL), yang bertujuan untuk meningkatkan peran mahasiswa dalam Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). 

Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah, Brigjen Dr. H. Agus Rohmat, S.I.K, S.H, M.Hum, menegaskan bahwa mahasiswa memiliki peran strategis dalam membantu masyarakat memahami bahaya narkoba serta dampaknya bagi kesehatan mental dan sosial. 

"Mahasiswa adalah agen perubahan yang memiliki peran besar dalam mengedukasi masyarakat. Dengan latar belakang tasawuf dan psikoterapi, mereka dapat memberikan pendekatan yang lebih humanis dan spiritual dalam proses penyuluhan dan rehabilitasi,” ujarnya, Rabu (12/3/2025). 

Menurut Agus Rohmat, program ini juga sejalan dengan Asta Cita Prabowo-Gibran, yang menitikberatkan pada peningkatan kualitas SDM dan kesehatan mental masyarakat. 

"Kami berharap mahasiswa yang diterjunkan ke Kelurahan Purwoyoso dapat membantu memperkuat ketahanan masyarakat terhadap ancaman narkoba serta memberikan solusi yang tepat dalam rehabilitasi korban penyalahgunaan," katanya. 

Editor: Taufik Budi Nurcahyanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut