get app
inews
Aa Text
Read Next : Polisi Ungkap Peredaran Sabu dan Ekstasi Senilai Rp31 Miliar di Jateng

Darurat Narkoba, Polda Jateng Ungkap 108 Kg Sabu dalam Setahun

Jum'at, 07 Maret 2025 | 22:31 WIB
header img
Darurat Narkoba, Polda Jateng Ungkap 108 Kg Sabu dalam Setahun (Ist)

SEMARANG, iNEWSDEMAK.ID - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Tengah terus mengintensifkan pemberantasan peredaran narkotika di wilayahnya.

Sepanjang tahun 2024, Polda Jateng mencatat hasil pengungkapan yang mencengangkan: 108,1 kilogram sabu berhasil disita dari berbagai kasus yang diungkap sepanjang tahun. Jumlah ini mengalami lonjakan drastis hingga 506% dibandingkan tahun 2023, yang hanya berhasil mengamankan 17,8 kg sabu. 

Tak hanya sabu, peredaran ekstasi juga menunjukkan peningkatan yang signifikan. Pada tahun 2023, polisi mengamankan 3.740 butir ekstasi, sedangkan di tahun 2024, jumlahnya melonjak drastis menjadi 38.499 butir, meningkat 927%. 

"Angka ini menunjukkan bahwa upaya pengungkapan yang kami lakukan semakin intensif dan membuahkan hasil. Namun, di sisi lain, ini juga jadi alarm bahwa peredaran narkoba di Jawa Tengah masih sangat masif," ujar Dirresnarkoba Polda Jateng, Kombes Pol Anwar Nasir, Jumat (7/3/2025). 

Pemusnahan Sabu 26 Kg 

Salah satu bentuk keseriusan Polda Jateng dalam memerangi narkoba ditunjukkan dengan pemusnahan barang bukti yang dilakukan di halaman Mapolda Jateng. Sebanyak 26 kg sabu dan 10.300 butir ekstasi dimusnahkan dengan metode larutan asam sulfat (H₂SO₄) agar tidak bisa disalahgunakan kembali. 

"Metode ini efektif dan cepat, hanya dalam waktu satu jam, barang bukti sudah benar-benar musnah," jelas Kombes Anwar. 

Barang bukti yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil dari dua pengungkapan besar di awal tahun 2025. Dari dua kasus ini, polisi menangkap empat tersangka berinisial RT, MIA, SN, dan HS. 

Editor : Taufik Budi Nurcahyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut