JAKARTA, iNewsDemak.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah membuka kasus baru di Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang. Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan tersangka.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, mengatakan bahwa inisial tersangka masih belum bisa disampaikan kepada publik. "Nama dan inisial tersangka masih belum disampaikan saat ini," kata Tessa Mahardhika pada Rabu (17/7/2024).
Sebelumnya, KPK telah menggeledah Kantor Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, pada hari ini, Rabu (17/7). Penggeledahan ini terkait dengan kasus pemerasan pegawai dan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkot Semarang.
Editor : Taufik Budi Nurcahyanto
Artikel Terkait