Geledah Kantor Wali Kota Semarang, KPK Tidak Sebut Nama Tersangka

Riyan Rizki Roshali
Geledah Kantor Wali Kota Semarang, KPK Tidak Sebut Nama Tersangka (Ist)

JAKARTA, iNewsDemak.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah membuka kasus baru di Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang. Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan tersangka.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, mengatakan bahwa inisial tersangka masih belum bisa disampaikan kepada publik. "Nama dan inisial tersangka masih belum disampaikan saat ini," kata Tessa Mahardhika pada Rabu (17/7/2024).

Sebelumnya, KPK telah menggeledah Kantor Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, pada hari ini, Rabu (17/7). Penggeledahan ini terkait dengan kasus pemerasan pegawai dan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkot Semarang.



Editor : Taufik Budi Nurcahyanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network