FLORES, iNewsDemak.id – Seorang pria berinisial W di Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur, tertangkap basah melakukan pemerasan terhadap seorang wanita berinisial MM setelah merekam video korban saat sedang mandi. Tersangka menggunakan video tersebut untuk meminta tebusan sebesar Rp250 ribu dengan ancaman akan menyebarkan video jika korban tidak memenuhi permintaannya.
Kejadian ini bermula ketika W menyelinap ke pekarangan rumah korban dan merekam video korban secara diam-diam saat sedang mandi. Dengan bermodalkan video tersebut, W kemudian menghubungi korban melalui pesan Messenger di Facebook menggunakan akun palsu bernama "OM BOSS". Tersangka mengirimkan foto pakaian dalam korban yang juga diambil secara sembunyi-sembunyi untuk menakut-nakuti korban.
Kapolres Manggarai Timur, AKBP Suryanto, mengatakan, "Penyidik memeriksa saksi-saksi dan melakukan profiling terhadap akun Facebook 'OM BOSS'. Hasil penelusuran menunjukkan bahwa akun tersebut milik tersangka."
Pelaku menuntut korban untuk mentransfer uang sebesar Rp250 ribu ke rekening yang diberikan, dengan ancaman akan menyebarkan video tersebut ke media sosial jika permintaannya tidak dipenuhi. Korban yang merasa terancam dan panik akhirnya menyerahkan uang yang diminta pada 15 Maret 2024 melalui transfer bank.
Editor : Taufik Budi Nurcahyanto
Artikel Terkait