Polda Jateng Sosialisasi KUHP dan Penggunaan Senjata Api kepada Polisi Demak 

Enih Nurhaeni
Polda Jateng Sosialisasi KUHP dan Penggunaan Senjata Api kepada Polisi Demak (Ilustrasi/Ist)

Kapolres Demak, AKBP Ari Cahya Nugraha, menegaskan bahwa kegiatan ini sangat penting untuk meningkatkan pemahaman hukum bagi seluruh anggota Polres Demak. 

"Kami berharap para anggota dapat memahami dan mengimplementasikan materi yang disampaikan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari," ujarnya. 

Menurutnya, pemahaman yang baik terhadap KUHP Nasional yang baru serta prosedur penggunaan senjata api akan meningkatkan profesionalisme dan tanggung jawab anggota kepolisian dalam menjalankan tugas mereka. 

"Sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kemampuan anggota dalam menjalankan tugas sesuai dengan aturan hukum yang berlaku," pungkasnya. 

 

Editor : Taufik Budi Nurcahyanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network