Peredaran Narkoba Semakin Masif
Kombes Anwar menekankan bahwa peningkatan jumlah barang bukti yang disita tidak hanya mencerminkan keberhasilan pengungkapan kasus, tetapi juga menandakan bahwa peredaran narkoba semakin mengkhawatirkan.
"Kami tidak bisa bekerja sendiri. Kami butuh dukungan semua pihak, termasuk masyarakat, untuk memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya," katanya.
Sementara itu, Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol Artanto menegaskan bahwa pemberantasan narkoba tidak hanya fokus pada pengungkapan kasus, tetapi juga pencegahan dan edukasi kepada masyarakat.
"Kami mengajak masyarakat untuk lebih waspada dan segera melaporkan jika menemukan indikasi penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar. Perang terhadap narkoba bukan hanya tugas polisi, tapi juga tanggung jawab kita bersama," tuturnya.
Polda Jateng Selamatkan 140.300 Jiwa dari Jerat Narkoba
Dari hasil pengungkapan sepanjang tahun 2024 hingga awal 2025, Polda Jateng memperkirakan telah menyelamatkan 140.300 jiwa dari penyalahgunaan narkoba. Hal ini dihitung berdasarkan potensi penyalahgunaan narkotika yang berhasil digagalkan dari barang bukti yang disita dan dimusnahkan.
Dengan pencapaian ini, Polda Jateng menegaskan akan terus meningkatkan strategi pemberantasan narkoba, termasuk memperketat pengawasan jalur masuk narkotika, memperbanyak operasi penindakan, serta menggandeng berbagai elemen masyarakat untuk turut serta dalam perang melawan narkoba.
"Kami berkomitmen untuk terus bekerja keras memberantas narkoba, demi masa depan generasi muda yang lebih baik dan Jawa Tengah yang bebas dari narkoba," pungkas Kombes Artanto.
Editor : Taufik Budi Nurcahyanto
Artikel Terkait