Respons BP Haji soal Saudi Tangguhkan Sementara Visa Umrah jelang Musim Haji 2025

Komaruddin Bagja
Wakil Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Abdulfattah Sulaiman Mashat bertemu dengan Wakil Kepala BP Haji Dahnil Anzar Simanjuntak. (Foto: BP Haji)

JAKARTA, iNEWS.ID - Wakil  Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) Dahnil Anzar Simanjuntak merespons kebijakan Arab Saudi yang menangguhkan sementara visa umrah. Kebijakan ini berlaku mulai 13 April hingga puncak haji 2025 berakhir.

Dahnil mengapresiasi langkah strategis tersebut. Dia menilai kebijakan ini sejalan dengan prinsip-prinsip tata kelola haji yang berkualitas.

“Kebijakan ini mencerminkan keseriusan Arab Saudi dalam menyelenggarakan ibadah haji yang aman, tertib, dan sesuai syariat. Ini sejalan dengan masukan BP Haji yang kami sampaikan secara langsung dalam kunjungan diplomatik dengan menteri dan wakil menteri Haji dan Umrah Arab Saudi pada Desember tahun lalu,” ujar Dahnil dalam keterangannya, Rabu (9/4/2025).

Dia mengatakan, pelaksanaan haji yang efisien penting dilakukan. Menurutnya, keamanan dan kenyamanan jemaah dalam melaksanakan ibadah haji perlu diperhatikan.
Dia mengaku telah berkoordinasi dengan  Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan terkait kerja sama untuk mengawasi jemaah haji ilegal yang tidak menggunakan visa haji resmi.

“Prinsip EMAN yang diusung BP Haji menjadi bagian dari arus pemikiran bersama demi pelayanan terbaik bagi seluruh tamu Allah dari berbagai penjuru dunia,” tutur dia.

Diketahui, penangguhan visa ini mencakup negara-negara seperti India, Mesir, Pakistan, Yaman, Tunisia, Maroko, Yordania, Nigeria, Aljazair, Indonesia, Irak, Sudan, Bangladesh, dan Libya. Warga negara yang telah mengantongi visa tetap diizinkan masuk Arab Saudi hingga 13 April 2025.

Namun, mereka diminta untuk keluar dari wilayah Saudi paling lambat 29 April 2025. Jika tidak, mereka terancam denda maksimal sebesar 100.000 riyal serta tindakan hukum lainnya.

 

Editor : Arto Ary

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network