Cegah Remaja Terjerumus Narkoba, Kejari Demak Edukasi Lewat Radio

Enih Nurhaeni
Cegah Remaja Terjerumus Narkoba, Kejari Demak Edukasi Lewat Radio (Ist)

Tak hanya membahas narkoba, talkshow juga menyinggung persoalan kekerasan pada generasi muda. Niam menjelaskan bahwa bentuk kekerasan bisa meliputi fisik, emosional, seksual, maupun pengabaian.

“Faktor penyebab kekerasan bisa beragam, mulai dari cara mendidik yang salah, tekanan emosional, hingga pengaruh lingkungan yang permisif terhadap kekerasan,” katanya.

Ia menekankan pentingnya kesadaran masyarakat terhadap tanda-tanda kekerasan, karena kasus seperti pemukulan, pengeroyokan, hingga penghinaan verbal bisa menjerat pelaku dengan pasal pidana. Dalam hal ini, Pasal 351, 170, hingga 368 dan 369 KUHP menjadi acuan hukum penindakan.

Di pengujung acara, Niam mengajak seluruh lapisan masyarakat—terutama orang tua dan guru—untuk lebih peduli dan aktif dalam mendampingi anak-anak muda agar tidak terjerumus dalam perilaku menyimpang.

“Kita semua memiliki tanggung jawab untuk menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan mendukung pertumbuhan anak-anak kita,” pungkasnya.

Program “Jaksa Menyapa” ini menjadi bukti bahwa edukasi hukum kini bisa menjangkau masyarakat luas, bahkan dari balik gelombang radio.

 

Editor : Taufik Budi Nurcahyanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network