Menteri Maman Gagas Ojol Jadi Pelaku UMKM, Bos Grab: Perlu Dikaji

Iqbal Dwi Purnama
Menteri Maman Gagas Ojol Jadi Pelaku UMKM, Bos Grab: Perlu Dikaji (Foto: Dok)

Tirza menilai bahwa perubahan status mitra menjadi pelaku UMKM merupakan langkah yang perlu dipertimbangkan secara matang agar tidak mengurangi manfaat fleksibilitas yang selama ini dinikmati pengemudi.

Sebagai informasi, usulan pengategorian ojol sebagai pelaku UMKM akan dimasukkan dalam revisi Undang-Undang UMKM yang dijadwalkan mulai dibahas pada tahun 2026.

"(Tujuannya) supaya saudara-saudara kita, penggiat ojek online ini, memiliki payung hukum yang jelas," ujar Menteri Maman.

Maman menambahkan, dengan pengakuan sebagai pelaku UMKM, para pengemudi ojol berpotensi mengakses berbagai bantuan pemerintah seperti subsidi BBM, LPG 3 kilogram, hingga pembiayaan melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Rencana ini juga merupakan tindak lanjut atas arahan Presiden Prabowo Subianto yang meminta agar pengemudi ojol mendapat perhatian lebih, termasuk dalam bentuk bonus saat Lebaran.

 

 

Editor : Taufik Budi Nurcahyanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network