JAKARTA, INEWSDEMAK.ID- Ketua Komisi III DPR Habiburokhman mengajukan penangguhan penahanan mahasiswi Institut Teknologi Bandung (ITB) berinisial SSS yang ditahan oleh Bareskrim Polri. Habiburokhman menjadi penjamin SSS.
Habiburokhman menilai, SSS masih muda dan masih bisa dibina.
"Kami melihat adik mahasiswi tersebut masih muda dan masih sangat mungkin bisa dibina, diajak berkomunikasi dengan baik," kata Habiburokhman dalam video yang diunggahnya di Instagram, Minggu (11/5/2025).
Politikus Partai Gerindra ini menilai, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merupakan sosok yang bijaksana, sehingga penangguhan penahanan ini bisa dikabulkan.
"Kami yakin juga Pak Kapolri, saya pikir adalah orang yang bijaksana," ujar Habiburokhman.
Kendati demikian, Habiburokhman tak membenarkan tindakan SSS yang mengunggah meme Presiden Prabowo Subianto dan Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Menurutnya, meme tersebut sangat tidak pantas.
Sebelumnya, mahasiswi ITB berinisial SSS telah ditetapkan sebagai tersangka. Kini, mahasiswi tersebut ditahan di Bareskrim Polri.
“Sudah (tersangka). Ditahan di Bareskrim,” ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Erdi A Chaniago.
Erdi menyebut, saat ini penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri masih mendalami motif perbuatan tersangka tersebut.
Editor : Arto Ary
Artikel Terkait