PURWOREJO, iNEWSDEMAK.ID – Kecelakaan lalu lintas tunggal menimpa sebuah truk tronton bermuatan berat pada Selasa siang, 13 Mei 2025, sekitar pukul 14.30 WIB. Peristiwa itu terjadi di Jalan Magelang–Purworejo KM 19, tepatnya di Desa Kalijambe, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo.
Kendaraan yang terlibat adalah truk tronton Hino bernomor polisi L-8856-UUA. Berdasarkan keterangan dari Unit Laka Satlantas Polres Purworejo, truk tersebut tengah melaju dari arah Magelang menuju Purworejo dengan kecepatan sedang.
Namun sesampainya di lokasi kejadian, truk diduga lepas kendali. Kendaraan lantas bergerak ke kanan jalan dan terguling di bahu jalan sebelah barat.
Beruntung, pengemudi truk yang diketahui bernama Moh Sholeh, warga Desa Temaji, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, dilaporkan selamat dan tidak mengalami luka. Meski begitu, kecelakaan ini menyebabkan kerugian materiil yang ditaksir mencapai Rp50 juta.
Mendapat laporan warga, Unit Laka Satlantas segera turun ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), pengamanan, serta evakuasi kendaraan dari lokasi.
Kapolres Purworejo AKBP Andry Agustiano, S.I.K., M.Si., menyampaikan bahwa kecelakaan ini menjadi perhatian serius karena terjadi di jalur yang rawan, terutama kawasan Kalijambe yang memiliki kontur jalan menurun dan berliku.
"Diperlukan langkah-langkah preemtif dan preventif agar kejadian serupa tidak terulang, terlebih di jalan-jalan menurun dan berliku seperti di kawasan Kalijambe," tegas Kapolres.
Sebagai respons awal, pihak kepolisian memutuskan untuk memutar balik sementara truk-truk bermuatan berat agar tidak melintasi jalur tersebut. Langkah ini diambil untuk mencegah potensi kecelakaan susulan.
"Kami sedang berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan untuk memasang rambu larangan melintas bagi kendaraan tertentu, khususnya truk bermuatan berat," tambah AKBP Andry.
Selain itu, dilakukan pula rekayasa lalu lintas terbatas khusus untuk kendaraan dengan sumbu tiga atau lebih yang hendak menuju Purworejo. Pengalihan arus dilakukan lewat koordinasi dengan Kasat Lantas Kabupaten Magelang dan Purworejo.
Rute pengalihan dimulai dari lampu lalu lintas dekat Polsek Salaman (wilayah hukum Polres Magelang Kabupaten), dilanjutkan belok kiri menuju arah Candi Borobudur. Dari sana, kendaraan diarahkan lurus hingga Sawitan, lalu belok kanan ke arah Jogja melalui Kulon Progo dan melanjutkan perjalanan ke arah Purworejo.
Rencana jangka pendek dari Polres Purworejo juga mencakup pelaksanaan rapat koordinasi (rakor) dengan Forkopimda dan para pemangku kepentingan (stakeholder) untuk membahas langkah peningkatan keselamatan lalu lintas di jalur-jalur rawan, termasuk pemasangan rambu peringatan dan papan imbauan.
Kecelakaan ini terjadi hanya enam hari setelah insiden tragis di lokasi yang sama. Sebelumnya, sebuah truk pasir menabrak angkot yang mengangkut rombongan guru dari SD Islam Tahfidz Qur'an As Syafi'iyah, Magelang. Tragedi tersebut menewaskan 12 orang, termasuk 10 guru.
Editor : Taufik Budi Nurcahyanto
Artikel Terkait