Polisi: Setop Sebar Konten Grup Facebook Fantasi Sedarah, Bijak Bermedsos!

Riyan Rizki Roshali
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi. (Foto: Ari Sandita Murti)


JAKARTA, iNEWSDEMAK.ID- Polisi terus mendalami grup Facebook Fantasi Sedarah yang berisi konten hubungan sedarah atau inses. Masyarakat diminta tidak menyebarkan konten yang dimuat dalam grup tersebut.

“Jangan, jangan meng-upload lagi. Kemudian kami mengimbau masyarakat bijak bermedsos, kita menggunakan medsos untuk hal-hal yang positif,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, dikutip Minggu (18/5/2025).

Dia berharap masyarakat ikut aktif melakukan patroli siber di media sosial. Masyarakat diminta tidak dengan mudah menyebarkan informasi atau pun konten yang belum terbukti kebenarannya.

“Supaya ruang siber itu menjadi baik, ya. Kita saling mengingatkan. Jangan mudah menyebarkan berita-berita yang belum tentu kebenarannya,” jelas dia.

Sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) telah memblokir enam grup Facebook termasuk Fantasi Sedarah. Keputusan dilakukan lantaran grup tersebut bermuatan penyebaran paham bertentangan norma yang berlaku di masyarakat.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komdigi Alexander Sabar menjelaskan, langkah pemblokiran juga ditempuh sebagai upaya tegas negara melindungi anak-anak dari konten digital yang berpotensi merusak perkembangan mental dan emosional mereka.

"Kami langsung berkoordinasi dengan Meta untuk melakukan pemblokiran atas grup komunitas tersebut. Grup ini tergolong pada penyebaran paham yang bertentangan dengan norma yang berlaku di masyarakat," ujar Alexander dalam keterangannya.

Alexander menegaskan, konten dalam grup tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap hak anak. 

Dia mengapresiasi respons cepat dari Meta selaku penyedia platform yang langsung menindaklanjuti permintaan pemutusan akses. 

Menurutnya, kolaborasi tersebut menjadi bukti penting bahwa perlindungan anak di ruang digital adalah tanggung jawab bersama antara pemerintah dan penyelenggara sistem elektronik.

"Grup itu memuat konten fantasi dewasa anggota komunitas terhadap keluarga kandung, khususnya kepada anak di bawah umur," tegasnya.

Editor : Arto Ary

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network