PEKANBARU- Kasus mutilasi anak berusia 9 tahun oleh ayah kandung di Riau yang membuat geger langsung terkuak. Hasil penyelidikan mengarah pada ayah kandung korban yang berinisial FH (9).
Aparat pun langsung meringkus Arharubi alias Robi (42) orangtua yang tega membunuh tubuh anak kandung di Kecamatan Tembilahan Hulu, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau.
Kapolsek Tembilahan Hulu Iptu Ricky Marzuki mengatakan, kasus pembunuhan tersebut saat ini masih ditangani Polsek Tembilahan Hulu.
BACA JUGA :
Ayah Bunuh Anak Kandung Usia 9 Tahun, Jasad Dimutilasi Dibuang Sekitar Rumah
"Sedang ditangani polisi," ungkap Ricky, Senin (13/6/2022).
Berdasarkan informasi, pelaku memang mengidap gangguan kejiwaan atau biasa disebut Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Selama ini korban dan pelaku hanya tinggal berdua. Istri pelaku atau ibu kandung korban sudah lama pergi dari rumah.
Editor : Pipit Widodo
Artikel Terkait