Ayah yang Mutilasi Anak Kandung Diduga ODGJ

Banda Haruddin Tanjung
Tampang ayah yang memutilasi anak kandung di Inhil, Riau saat berada di kantor polisi. (Foto: Humas Polda Riau)

PEKANBARU- Kasus mutilasi anak berusia 9 tahun  oleh ayah kandung di Riau yang membuat geger langsung terkuak. Hasil penyelidikan mengarah pada ayah kandung korban yang berinisial FH (9).

Aparat pun langsung meringkus Arharubi alias Robi (42) orangtua yang tega membunuh  tubuh anak kandung di Kecamatan Tembilahan Hulu, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau.

Kapolsek Tembilahan Hulu Iptu Ricky Marzuki mengatakan, kasus pembunuhan tersebut saat ini masih ditangani Polsek Tembilahan Hulu.

BACA JUGA :

Ayah Bunuh Anak Kandung Usia 9 Tahun, Jasad Dimutilasi Dibuang Sekitar Rumah

"Sedang ditangani polisi," ungkap Ricky, Senin (13/6/2022).

Berdasarkan informasi, pelaku memang  mengidap gangguan kejiwaan atau biasa disebut Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Selama ini korban dan pelaku hanya tinggal berdua. Istri pelaku atau ibu kandung korban sudah lama pergi dari rumah.

Editor : Pipit Widodo

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network