Seluruh Pemangku Kepentingan di Provinsi Maluku Terlibat dalam Revitalisasi Bahasa Daerah

Pipit Widodo
Kemendikbudristek melalui Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa) berupaya menjawab tantangan kondisi vitalitas bahasa daerah di Indonesia saat ini dengan melakukan revitalisasi bahasa daerah. Foto/Dok/Kemendikbudristek.

Apresiasi juga hadir dari budayawan di Kabupaten Buru, Abdul Kadir Tan. “Saya mengucapkan terima kasih terlebih dulu untuk Pak Sahril dan Pak Iwa telah menetapkan Buru sebagai salah satu kabupaten yang masuk dalam revitalisasi bahasa daerah di Provinsi Maluku,” ungkapnya.

Hal yang sama juga disampaikan oleh Ketua TP PKK Kabupaten Kepulauan Tanimbar, J. A. Indey. Indey berharap program Revitalisasi Bahasa Daerah di Provinsi Maluku dapat terlaksana dengan baik baik itu, di Kabupaten Buru, Kabupaten Maluku Tenggara, maupun Kabupaten Kepulauan Tanibar.

“Harapan kami mudah-mudahan tahun depan, program ini lebih ditingkatkan lagi kegiatannya, sehingga bukan saja Kabupaten Buru, Kabupaten Maluku, Tenggara, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, dan bukan saja khususnya di hari ini bahasa Yamdena, tetapi bahasa-bahasa yang lain juga dapat dikembangkan, sehingga bahasa daerah tidak akan ditinggalkan, tidak  punah, tetapi lebih memasyarakat dalam kehidupan sehari-hari,” pungkasnya.



Editor : Setia Naka Andrian

Sebelumnya
Halaman : 1 2 3 4 5

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network