Dirjen Imigrasi Deportasi Mitsuhiro Taniguchi Buronan Dana Bansos Jepang

Adriedwie Satrio
Koordinator Pendetensian dan Pendeportasian Ditjen Imigrasi Douglas Simamora menjelaskan Mitsuhiro Taniguchi dideportasi karena tidak punya izin tinggal setelah paspornya telah dicabut pemeerintah Jepang. Foto/ist

Hal ini dimungkinkan dengan status paspor Mitsuhuro yang telah dicabut oleh Pemerintah Jepang. Mitsuhiro kemudian masuk dalam Daftar Pencarian Orang Keimigrasian (DPOK) terhitung mulai tanggal 7 Juni 2022.

Ditjen Imigrasi dibantu kepolisian kemudian berhasil mengamankan Mitsuhiro Taniguchi pada Selasa, 7 Juni 2022, sekira pukul 22.30 WIB.

Mitsuhiro Taniguchi diamankan di sebuah rumah warga daerah Kalirejo, Lampung. Buronan asal Jepang tersebut dikabarkan baru sepekan berada di Lampung

 



Editor : Pipit Widodo

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network