LOMBOK - Salah satu provinsi target revitalisasi bahasa daerah yang dilakukan oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) adalah Nusa Tenggara Barat (NTB). Revitalisasi Bahasa Daerah ini diwujudkan Kantor Bahasa NTB melalui kegiatan diskusi kelompok terpumpun koordinasi antarinstasi mengenai implementasi atas kebijakan Merdeka Belajar Episode ke-17.
Kantor Bahasa NTB mendorong generasi muda untuk menjadi penutur aktif bahasa daerah dengan mengangkat tema “Koordinasi Antarinstasi dalam Rangka Implementasi Model Pelindungan Bahasa Daerah”. Harapannya, akan semakin tinggi minat dan semangat kaum muda mempelajari bahasa daerah melalui berbagai media yang tersedia saat ini.
Dalam koordinasi tersebut, Kepala Badan Bahasa, Kemendikbudristek, E. Aminudin Aziz mengatakan, kepunahan bahasa terjadi terutama karena para penuturnya tidak lagi menggunakan dan/atau mewariskan bahasa tersebut kepada generasi berikutnya. Menurutnya, bahasa akan hidup jika selalu digunakan dan revitalisasi dilakukan untuk menghambat agar bahasa daerah tidak punah. “Oleh karena itu, prinsip kita pada revitalisasi bahasa kali ini adalah bagaimana bahasa daerah itu dapat dipakai secara meluas oleh semua penutur bahasa itu, terutama generasi mudanya,” ujarnya, di Mataram, melalui siaran persnya di kemdikbud.go.id, pada Jumat (17/6/2022).
Editor : Setia Naka Andrian
Revitalisasi Bahasa Daerah Nusa Tenggara Barat Bahasa daerah Bahasa Daerah Terancam Punah Implementasi Model Perlindungan Bahasa Daerah Bahasa Indonesia budaya INdonesia Bangsa Indonesia Karakter Bangsa Indonesia Nenek Moyang Bangsa Indonesia Warisan Nenek Moyang Bangsa Indonesia Nenek Moyang Bangsa Kemendikbudristek Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Artikel Terkait